INFORMASIPPDB SMAN 2 KALIANDA TAHUN PELAJARAN 2022/2023
a. Telah dinyatakan lulus dan memiliki Ijazah/ surat keterangan dari SMP/MTs atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan)SMP;
b. Berusia paling tinggi 21 (duapuluh satu) tahun pada tanggal 01 Juli 2022.c. Kartu keluarga atau surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang;d. Pas foto ukuran 3 x 4 cm;e. Bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah, berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) / Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/ Kartu Keluarga Harapan (KKH) / Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) (untuk jalur afirmasi);f. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/ wali);g. Bukti prestasi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non akademik pada tingkat intemasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);h. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orang tua bermaterai Rp.10.000, yang dapat di download pada laman pendaftaran.
Calon siswa mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar secara online (dalam bentuk file jpg/ pdf) antara lain:
1) ljazah/surat keterangan lulus dari SMP sederajat;2) Kartu keluarga, atau bagi yang tidak memiliki kartu keluarga karena terdampak bencana alam dan/atau bencana sosial dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga, yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang, yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya kartu keluarga/ surat keterangan domisili tersebut;3) Lokasi tempat tinggal/titik kordinat tempat tinggal (dari Google Map);4) Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm;5) Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Kartu Keluarga Harapan (KKH) Kartu Indonesia Pintar (KIP),Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) (untuk jalur afirmasi);6) Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan (untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali);7) Bukti prestasi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 dan hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akadernik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/ atau tingkat kabupaten/kota yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB (untuk jalur prestasi);8) Surat Pertanggungjawaban Multak Orang Tua bermeterai Rp. 10.000.
1) Calon siswa membaca juknis PPDB melalui website sekolah yang akan dituju atau melalui situs PPDB Online, dan melakukan proses pengajuan pendaftaran online di portal/ laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/);2) Memilih jalur pendaftaran;3) Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan melengkapi biodata siswa;4) Review dan sesuaikan data pada sistem;5) mengunggah dokumen persyaratan dengan format (pdf/jpeg/png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
a) Klik fitur ijasah: unggah hasil scan ijasah/hasil scan surat keterangan lulus (SKL);
b) Memilih fitur menggunakan KK/surat keterangan domisili (hanya bisa diklik 1 pilihan KK / surat keterangan domisili): Klik KK unggah dokumen hasil scan KK (yang mengunakan KK); Klik domisili unggah dokumen scan surat keterangan domisili (yang mengunakan domisili).
c) Klik fitur Kartu unggah: hasil scan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Indonesia Pintar (KIP)/atau Kartu Indonesia Sehat (BPJS KIS) Penerima Bantuan Juran Pemerintah Pusat (UNTUK JALUR AFIRMASI)
d) Klik fitur SK/ surat penugasan unggah hasil scan SK/ surat penugasan (UNUTK JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA)
e) Klik fitur SK/ surat penugasan unggah hasil scan SK/ surat penugasan (UNTUK JALUR PRESTASI AKADEMIK)
f) Klik fitur sertfikat unggah hasil scan sertifikat prestasi (hasil kejuaraan tertinggi) (UNTUK JALUR PRESTASI NON AKADEMIK).
~ Jika mengikuti kategori akademik, maka klik unggah sertifikat akademik;~ Jika mengikuti kategori non-akademik, maka klik unggah sertifikat non-akademik;~ Jika mengikuti kategori seni budaya, maka klik unggah sertifikat seni budaya.
c) Klik fitur akta kelahiran unggah hasil scan akta kelahiran/hasil scan Surat Keterangan Lahir;
d) Klik fitur pernyataan orang tua unggah hasil scan surat pernyataan orang tua/wali murid.
6) Memilih sekolah pilihan;
7) Peserta melakukan cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran, atau menyimpan soft file bukti pengajuan pendaftarannya;
8) Verifikasi dokumen peserta dilakukan panitia sekolah pilihan, untuk mengecek sesesuaian data antara yang disampaikan dengan data yang dilaporkan dokumennya sesuai atau tidak. Panitia memiliki kewenangan untuk menolak dokumen dengan alasan atau menerima/memverifikasi jika sudah sesuai;
9) Peserta dapat mengecek setiap saat status pengajuan pendaftarannya,apakah ditolak atau terverifikasi (sudah diterima) oleh panitia sekolah.
11) Peserta dapat melihat hasil seleksi sementara pada menu seleksi. Dan dapat melihat pengumuman pada menu yang sama, saat jadwal pengumuman tiba;
10) Peserta yang dokumen unggahannya ditolak dengan alasan, maka dapat melakukan klarifikasi dengan panitia;
a) Calon siswa membaca juknis PPDB melalui website sekolah yang akan dituju atau melalui situs PPDB Online (https://lampung.siap.ppdb.com/) (link baru bisa dibuka hanya pada tanggal 27 -30 Juni 2022 saat pendaftaran)b) Pendaftaran PPDB dilakukan secara daring/online dengan cara mengakses ke alamat website: https://lampung.siap.ppdb.com/c) Berkas pendaftaran di upload melalui laman PPDB;d) Verifikasi kelengkapan administrasi pendaftaran PPDB dilakukan secara daring/ online;e) Pengumuman kelulusan dapat diakses melalui website PPDB dengan mengakses: https://lampung.siap-ppdb.com/ (Link hanya dapat dibuka saat tiba waktunya pengumuman)f) Pendaftaran online hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali, bila calon peserta sudah terdaftar dalam sistem online, maka tidak dapat melakukan perbaikan apapun termasuk melakukan pencabutan berkas, karena akan tertolak oleh sistem aplikasi.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
a. Foto kopi ijazah/ Surat Keterangan Lulus yang telah dilegalisasir sebanyak 2 (dua) lembar;b. Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar;c. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua/wali (Asli) bermaterai Rp.10.000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar