Selamat datang di situs SMAN 2 Kalianda, terimakasih telah berkunjung

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMA NEGERI 2 KALIANDA TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Penyelenggaraan PPDB online SMAN 2 Kalianda mengikuti juknis PPDB untuk SMA di Provinsi Lampung tahun 2021/2022 yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Lampung. Berdasarkan juknis tersebut SMAN 2 Kalianda membuka PPDB dengan 4 jalur yaitu:

1. Jalur Zonasi dengan kuota 50% dari daya tampung sekolah
2. Jalur Prestasi akademik dan non akademik dengan kuota 30% dari daya tampung sekolah
3. Jalur Afirmasi dengan kuota 15 % dari daya tampung sekolah
4. Jalur Perpindahan Orangtua dengan kuota 5 % dari daya tampung sekolah

Adapun Zonasi SMAN 2 Kalianda meliputi Kecamatan KALIANDA, PENENGAHAN, RAJABASA, PALAS dan SIDOMULYO

Adapun persyaratan pendaftaran secara umum adalah sebagai berikut:

  • Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijasah/SKL dari SMP/sederajat
  • Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 01 Juli 2021
  • KK atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala desa (untuk surat keterangan domisili hanya untuk daerah terdampak bencana seperti kecamatan Rajabasa)
  • Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm

Berikut Alur Pendaftaran pada tiap-tiap jalur


1. ALUR PENDAFTARAN JALUR ZONASI

  • Calon peserta melakukan proses pendaftaran melalui laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
  • Memilih jalur pendaftaran
  • Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN dan melengkapi biodata siswa
  • Review dan sesuaikan data pada system
  • Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
  • a) Ijasah/SKL
  • b) KK/suket domisili (suket domisili hanya untuk daerah terdampak bencana)
  • c) Akta kelahiran
  • d) Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp.10.000
  • Memilih sekolah yaitu SMAN 2 Kalianda
  • Mencetak bukti pendaftaran
2. ALUR PENDAFTARAN JALUR AFIRMASI 
  • Calon peserta melakukan proses pendaftaran melalui laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
  • Memilih jalur pendaftaran
  • Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN dan melengkapi biodata siswa
  • Review dan sesuaikan data pada system
  • Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
  • a) Ijasah/SKL
  • b) KK/suket domisili  (suket domisili hanya untuk daerah terdampak bencana)
  • c) Akta kelahiran
  • d) Kartu Keluarga Sejahtera(KKS)/ Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/ Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Karu Indonesia Sehat (BPJS KIS) Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Pusat
  • e) Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp.10.000
  • Memilih sekolah yaitu SMAN 2 Kalianda
  • Mencetak bukti pendaftaran

3. ALUR PENDAFTARAN JALUR PERPINDAHAN ORANGTUA

  • Calon peserta melakukan proses pendaftaran melalui laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
  • Memilih jalur pendaftaran
  • Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN dan melengkapi biodata siswa
  • Review dan sesuaikan data pada system
  • Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
  • a) Ijasah/SKL
  • b) KK/suket domisili  (suket domisili hanya untuk daerah terdampak bencana)
  • c) Akta kelahiran
  • d) SK/Surat Penugasan
  • e) Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp.10.000
  • Memilih sekolah yaitu SMAN 2 Kalianda
  • Mencetak bukti pendaftaran

4. ALUR PENDAFTARAN JALUR PRESTASI AKADEMIK

  • Calon peserta melakukan proses pendaftaran melalui laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
  • Memilih jalur pendaftaran
  • Pengajuan pendaftaran dilakukan denganinput NISN dan melengkapi biodata siswa
  • Review dan sesuaikan data pada system
  • Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
  • a) Ijasah/SKL
  • b) KK/suket domisili (suket domisili hanya untuk daerah terdampak bencana)
  • c) Akta kelahiran
  • d) Surat keterangan nilai rapor semester 1 s.d. semester 5
  • e) Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp.10.000
  • Memilih sekolah yaitu SMAN 2 Kalianda
  • Mencetak bukti pendaftaran
5. ALUR PENDAFTARAN JALUR PRESTASI NON AKADEMIK
  • Calon peserta melakukan proses pendaftaran melalui laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
  • Memilih jalur pendaftaran
  • Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN dan melengkapi biodata siswa
  • Review dan sesuaikan data pada system
  • Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
  • a) Ijasah/SKL
  • b) KK/suket domisili (suket domisili hanya untuk daerah terdampak bencana)
  • c) Akta kelahiran
  • d) Sertifikat Prestasi tingkat Internasional/Nasional/Provinsi/kabupaten yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
  • e) Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp.10.000
  • Memilih sekolah yaitu SMAN 2 Kalianda
  • Mencetak bukti pendaftaran
Adapun tanggal pentingnya antara lain:

Pendaftaran                 : 14-17 Juni 2021 pukul: 08.00-12.00 WIB 
Verifikasi Berkas        : 18-22 Juni 2021
Pengumuman              : 23 Juni 2021
Daftar Ulang               : 23-24 Juni 2021
Masuk MPLS kelas X : 07-09 Juli 2021
Hari Pertama Sekolah :  12 Juli 2021

Adapun surat pertanggungjawaban mutlak orangtua dapat di unduh pada link berikut:

Informasi mengenai PPDB SMAN 2 KALIANDA dapat menghubungi alamat berikut ini;


(by: anata)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Smandaka News

SMAN 2 Kalianda raih Prestasi Beruntun

SMAN 2 Kalianda raih Prestasi Beruntun Pekan ini merupakan pekan prestasi bertubi-tubi yang dirasakan oleh   SMAN 2 Kalianda .   SMAN 2 Kali...