Penyelenggaraan PPDB online SMAN 2 Kalianda mengikuti juknis PPDB untuk SMA di Provinsi Lampung tahun 2021/2022 yang dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Lampung. Berdasarkan juknis tersebut SMAN 2 Kalianda membuka PPDB dengan 4 jalur yaitu:
2. Jalur Prestasi akademik dan non akademik dengan kuota 30% dari daya tampung sekolah
3. Jalur Afirmasi dengan kuota 15 % dari daya tampung sekolah
4. Jalur Perpindahan Orangtua dengan kuota 5 % dari daya tampung sekolah
Adapun Zonasi SMAN 2 Kalianda meliputi Kecamatan KALIANDA, PENENGAHAN, RAJABASA, PALAS dan SIDOMULYO
Adapun persyaratan pendaftaran secara umum adalah sebagai berikut:
- Telah dinyatakan lulus dan memiliki ijasah/SKL dari SMP/sederajat
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 01 Juli 2021
- KK atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala desa (untuk surat keterangan domisili hanya untuk daerah terdampak bencana seperti kecamatan Rajabasa)
- Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 cm
Berikut Alur Pendaftaran pada tiap-tiap jalur
1. ALUR PENDAFTARAN JALUR ZONASI
- Calon peserta melakukan proses pendaftaran melalui laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
- Memilih jalur pendaftaran
- Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN dan melengkapi biodata siswa
- Review dan sesuaikan data pada system
- Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
- a) Ijasah/SKL
- b) KK/suket domisili (suket domisili hanya untuk daerah terdampak bencana)
- c) Akta kelahiran
- d) Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp.10.000
- Memilih sekolah yaitu SMAN 2 Kalianda
- Mencetak bukti pendaftaran
- Calon peserta melakukan proses pendaftaran melalui laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
- Memilih jalur pendaftaran
- Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN dan melengkapi biodata siswa
- Review dan sesuaikan data pada system
- Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
- a) Ijasah/SKL
- b) KK/suket domisili (suket domisili hanya untuk daerah terdampak bencana)
- c) Akta kelahiran
- d) Kartu Keluarga Sejahtera(KKS)/ Kartu Perlindungan Sosial (KPS)/ Kartu Program Keluarga Harapan (PKH)/ Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Karu Indonesia Sehat (BPJS KIS) Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Pusat
- e) Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp.10.000
- Memilih sekolah yaitu SMAN 2 Kalianda
- Mencetak bukti pendaftaran
3. ALUR PENDAFTARAN JALUR PERPINDAHAN ORANGTUA
- Calon peserta melakukan proses pendaftaran melalui laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
- Memilih jalur pendaftaran
- Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN dan melengkapi biodata siswa
- Review dan sesuaikan data pada system
- Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
- a) Ijasah/SKL
- b) KK/suket domisili (suket domisili hanya untuk daerah terdampak bencana)
- c) Akta kelahiran
- d) SK/Surat Penugasan
- e) Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp.10.000
- Memilih sekolah yaitu SMAN 2 Kalianda
- Mencetak bukti pendaftaran
4. ALUR PENDAFTARAN JALUR PRESTASI AKADEMIK
- Calon peserta melakukan proses pendaftaran melalui laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
- Memilih jalur pendaftaran
- Pengajuan pendaftaran dilakukan denganinput NISN dan melengkapi biodata siswa
- Review dan sesuaikan data pada system
- Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
- a) Ijasah/SKL
- b) KK/suket domisili (suket domisili hanya untuk daerah terdampak bencana)
- c) Akta kelahiran
- d) Surat keterangan nilai rapor semester 1 s.d. semester 5
- e) Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp.10.000
- Memilih sekolah yaitu SMAN 2 Kalianda
- Mencetak bukti pendaftaran
- Calon peserta melakukan proses pendaftaran melalui laman PPDB online Provinsi Lampung (https://lampung.siap-ppdb.com/)
- Memilih jalur pendaftaran
- Pengajuan pendaftaran dilakukan dengan input NISN dan melengkapi biodata siswa
- Review dan sesuaikan data pada system
- Mengunggah dokumen persyaratan dengan format (.pdf/.jpg/.png) dan setiap dokumen ukuran maksimal 1024kb/dokumen:
- a) Ijasah/SKL
- b) KK/suket domisili (suket domisili hanya untuk daerah terdampak bencana)
- c) Akta kelahiran
- d) Sertifikat Prestasi tingkat Internasional/Nasional/Provinsi/kabupaten yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
- e) Surat pernyataan tanggungjawab mutlak orang tua bermaterai Rp.10.000
- Memilih sekolah yaitu SMAN 2 Kalianda
- Mencetak bukti pendaftaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar