PENGUMUMAN UNTUK PESERTA DIDIK BARU SMAN 2 KALIANDA
Berdasarkan surat Edaran Sekertaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah ( BDR) dalam masa Darurat Penyeberan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ), maka SMA Negeri 2 Kalianda mengambil Kebijakan Pembelajaran dilaksanakan secara daring yang dilaksanakan mulai awal Tahun ajaran baru 2020/2021 sampai ada keputusan dari Pemerintah Pusat.
Untuk kelancaran kegiatan tersebut maka siswa SMA Negeri 2 Kalianda secara bergilir dan terjadwal untuk peminjaman Buku Pegangan Siswa di perpustakaan sebagai bahan materi pembelajaran daring dari rumah .
Daftar Kelas IPS dapat di lihat dari link https://bit.ly/XIPS_SMAN2Kaliada
Daftar Kelas IPA dapat dilihat dari link: https://bit.ly/XIPA_SMAN2Kalianda
Jadwal dan Surat Izin dapat dilihat dari link: https://bit.ly/Surat_Jadwal_SMAN2Kld
Untuk kelancaran kegiatan tersebut maka siswa SMA Negeri 2 Kalianda secara bergilir dan terjadwal untuk peminjaman Buku Pegangan Siswa di perpustakaan sebagai bahan materi pembelajaran daring dari rumah .
Daftar Kelas IPS dapat di lihat dari link https://bit.ly/XIPS_SMAN2Kaliada
Daftar Kelas IPA dapat dilihat dari link: https://bit.ly/XIPA_SMAN2Kalianda
Jadwal dan Surat Izin dapat dilihat dari link: https://bit.ly/Surat_Jadwal_SMAN2Kld
Demikian pengumuman ini, terimakasih atas perhatiannya.